Jun 13, 2025 Editorial • 53 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Visa Umrah sudah aktif sejak tanggal 14 Dzulhijjah 1446 Hijriah bertepatan dengan 10 Juni 2025 lalu. Hanya saja, sebelum memproses keberangkatan umrah, para pelaku Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar mengecek akun Siskopatuh masing-masing.
Demikian ditegaskan Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Ahmad Haidar Barakwan di Jakarta, Jumat (13/6/2025) dalam edarannya yang ditujukan kepada para pimpinan PPIU yang tergabung dalam AMPHURI.
“Mohon untuk cek akun Siskopatuhnya apakah masih aktif atau terblokir,” katanya.
Ahmad Haidar menjelaskan, Siskopatuh terblokir disebabkan ada dua hal, diantaranya karena terlambat akreditasi dan adanya pelanggaran.
Menurutnya, jika terblokir karena terlambat akreditasi, maka PPIU yang bersangkutan agar menghubungi hotline AMPHURI. Namun, apabila terblokir karena adanya pelanggaran, Ahmad Haidar meminta PPIU yang bersangkutan agar berkomunikasi dan konsultasi dengan Bidang Umrah DPP AMPHURI.
“Insya Allah kami akan bantu dan dampingi PPIU yang Siskopatuhnya terblokir sampai bisa aktif lagi,” kata Ahmad.
“Inilah bentuk mitigasi dan advokasi, sekaligus edukasi kepada para pelaku usaha PPIU dalam mematuhi regulasi yang berlaku,” imbuhnya. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
Jul 18, 2026 • 972 views
Jul 18, 2026 • 971 views
Jul 18, 2026 • 849 views
Jul 18, 2026 • 741 views
Jul 18, 2026 • 718 views
Jul 18, 2026 • 971 views
Jul 18, 2026 • 446 views
Jul 18, 2026 • 119 views