Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Saya mewakili perusahaan sebagai berikut:
KEANGGOTAAN AMPHURI
Menyatakan:
- Bersedia mematuhi AD & ART, Kode Etik serta peraturan Organisasi AMPHURI.
- Tidak tergabung dengan Asosiasi sejenis lainnya dan hanya tergabung dalam Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI)
TIDAK MLM, MONEY GAME DAN/ATAU SKEMA PONZI
Menyatakan:
- Kami tidak menjalankan MLM (Multi Level Marketing).
- Kami tidak menjalankan Money Game dan/atau Skema Ponzi.
- Kalau ternyata menjalankan MLM, Money Game, dan/atau Skema Ponzi, maka saya bersedia menerima sanksi organisasi termasuk pemberhentian keanggotaan.