Mar 25, 2024 Editorial • 7 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Raja Salman bin Abdul Azis mengumumkan libur Idul Fitri 1445H/2024 selama 10 hari. Libur perayaan hari raya Idul FItri ini akan dimulai pada Kamis, 4 April 2024 dan berakhir pada Sabtu 13 April 2024. Layanan publik baru akan dimulai lagi pada Ahad, 14 April 2024.
Demikian sebagaimana dilansir portal lifeinsaudiarabia.net, Ahad (24/3/2024).
Terkait hal ini, Sekjen Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyeleggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Farid Aljawi mengingatkan kepada anggota akan mengurus segala keperluan baik umrah maupun haji agar disesuaikan dengan waktu libur yang berlaku di Saudi.
"Ada baiknya baik PPIU maupun PIHK yang akan mengurus visa umrah maupun ehajj agar disesuaikan dengan masa libur di Saudi," kata Farid di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi pada Selasa (16/1/2024) lalu telah menetapkan hari libur Idul Fitri di lingkungan kantor pemerintahan. Sebagaimana dilansir Saudi Gazzete, Rabu (17/1/2024) silam. Regulasi tersebut mencakup pada lingkungan otoritas, institusi, pusat, program, dan badan pemerintah. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
Jul 18, 2026 • 880 views
Jul 18, 2026 • 869 views
Jul 18, 2026 • 759 views
Jul 18, 2026 • 650 views
Jul 18, 2026 • 594 views
Jul 18, 2026 • 880 views
Jul 18, 2026 • 352 views
Jul 18, 2026 • 28 views