Dec 27, 2025 Editorial • 19 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menutup prosedur lunas tunda ganti haji khusus karena hal tersebut dapat merugikan jamaah yang menunggu antrian secara tertib.
Demikian hal ini disampaikan Kemenhaj dalam postingan akun resmin instagram @kemenhaj.ri, pada Jumat (26/12/2025).
Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa data jamaah dan pemeriksaan istithaah kesehatan dilakukan sejak awal untuk memastikan bahwa jamaah memang siap untuk berangkat dan memenuhi syarat Kesehatan. Setelah lunas data jamaah dikunci dan tidak bisa diganti.
Setidaknya, ada dua alasan kenapa langkah ini diambil oleh Kemenhaj, di antaranya: pertama, untuk memberikan kepastian bagi jamaah haji khusus. Kedua, untuk mewujudkan penyelenggaraan haji khusus yang lebih adil, aman dan transparan. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
Jul 18, 2026 • 931 views
Jul 18, 2026 • 927 views
Jul 18, 2026 • 810 views
Jul 18, 2026 • 703 views
Jul 18, 2026 • 662 views
Jul 18, 2026 • 931 views
Jul 18, 2026 • 404 views
Jul 18, 2026 • 83 views